Bukti Potong Pajak? Apa itu?🌟
- bukti potong pajak adalah semacam invoice yg berisi pemotongan pajak penghasilan.
- Dalam hal kamu sebagai:
- Karyawan
- Freelancer
- Kamu menyewakan tanah/bangunan
kamu akan mendapatkan bukti potong pada bulan kamu memiliki penghasilan
Cara cek bukti potong
-
Klik menu eBUPOT > Bukti Potong Saya

-
Menu Bukti Potong

Catatan:- BPPU > Jika kamu menyewakan tanah/bangunan, kamu akan menerima bupot di menu ini
- BP21 > Jika kamu sebagai pegawai tidak tetap/freelancer tetap kamu bisa cek bukti potong di bulan kamu bekerja
- BP A1/A2 > Bukti potong yg disampaikan pada laporan SPT Tahunan
- Bukti Potong Pegawai Tetap > Bupot jika kamu kartap
-
Contoh > Klik tanda mata untuk melihat perinciannya

-
Catatan:
- Istri bisa melihat bukti potong suami dengan cara 7 Impersonating Coretax, tapi suami tidak bisa melihat bukti potong istri
- Hati2 jika kamu sudah bekerja, sudah dipotong pajaknya oleh perusahaan tapi tidak ada bukti potong di coretax kamu.
Selanjutnya
- 🤔Tulisan ini adalah catatan pribadi yg berdasarkan pengalaman. Bukan panduan resmi, selain itu bisa jadi ada kesalahan dalam penulisannya. Saya sudah menuangkan hal ini dalam The Map is Not The Territory sebagai alasan logisnya
- 😁Kolom komentar belum tersedia. Jika menemukan kesalahan data atau ketik, silakan colek lewat DM Threads di @hanung.teguh.
- ⚠️Saya tidak menawarkan jasa konsultasi. Hati-hati apabila ada yg tiba-tiba nge-dm kamu. Bisa jadi itu impostor