Coretax memiliki fitur yg tidak dimiliki oleh Sistim Informasi perpajakan sebelumnya: impersonating.

Apa Itu Impersonating 🤔

Bahasa mudahnya adalah switch account, dengan syarat kamu sudah ditunjuk sebagai penanggung jawab coretax-nya entitas. Contohnya:

  • Kamu sebagai owner perusahaan, ketika kamu login coretax pribadi kamu bisa switch account ke coretax perusahaanmu
  • Kamu sebagai istri yg NPWPnya bergabung dengan suami, kamu bisa login coretax pribadi kamu dan switch account ke coretax suami kamu
  • Kamu sebagai admin PPh 21, ketika kamu login coretax pribadi kamu. Kamu bisa switch account ke coretax perusahaanmu. Akses kamu hanya dibatasi sebagai pembuat bukti potong PPh 21 perusahaanmu.

Apa Manfaatnya? 🙂

  • Ga ada sharing login lagi. Duluu sekali seringkali owner memberikan akses akun pajak ke staff, konsultan (abal2). Saya pernah menemukan efek fatalnya: perusahaan membuat faktur pajak palsu!
  • Ada jejak digital yg bisa dipertanggung jawabkan.

Fakta lapangan bagaimana? 😓

  • Masih ada owner selaku PIC memberikan akunnya ke pegawai/konsultan (abal2)

Contoh Impersonating 👇

a. Impersonating Istri ke akun suami

keterangan:

  1. Identitas coretax
  2. Identitas coretax istri
  3. Identitas coretax suami

keterangan: menunjukkan akun impersonating

b. Impersonating Penanggung Jawab Perusahaan

Keterangan:

  1. Identitas coretax pribadi
  2. Identitas coretax akun utama (pribadi)
  3. Identitas perusahaan yg diwakili

Keterangan: Impersonating perusahaan

Selanjutnya